SINARJATENG.COM – Aroma pesta demokrasi tingkat desa mulai terasa di Kabupaten Pemalang. Meski pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) masih beberapa bulan ke depan, Pemerintah Kabupaten Pemalang memilih bergerak lebih awal.
Seluruh kepala desa dari berbagai penjuru daerah dikumpulkan dalam Rapat Koordinasi Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang Ke-II Tahun 2026 untuk menyamakan langkah, memahami regulasi terbaru, sekaligus memastikan tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan.
Suasana rapat yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pemalang, Selasa (2/6/2026), tidak hanya membahas aspek administratif. Forum tersebut juga menjadi ruang konsolidasi untuk mengingatkan seluruh pihak agar menjaga netralitas, sportivitas, dan kondusivitas menjelang dimulainya tahapan Pilkades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinpermades) Kabupaten Pemalang, Andre Adi, mengatakan rapat koordinasi sengaja menghadirkan seluruh kepala desa, baik desa yang akan melaksanakan Pilkades maupun yang tidak, agar memperoleh pemahaman yang sama terkait perkembangan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, kesiapan penyelenggara menjadi salah satu faktor penting yang menentukan sukses tidaknya pelaksanaan Pilkades. Karena itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai penanggung jawab penyelenggaraan Pilkades di tingkat desa harus memahami setiap tahapan yang telah ditetapkan.
“Kami mengundang seluruh kepala desa se-Kabupaten Pemalang untuk mengetahui perkembangan regulasi saat ini. Yang lebih penting adalah kesiapan kepanitiaan yang harus dipersiapkan oleh BPD selaku penanggung jawab pelaksanaan Pilkades di desa masing-masing,” ujar
Andre kepada awak media.
Andre menjelaskan, tahapan Pilkades sebenarnya telah mulai berjalan sejak 2 Juni 2026 untuk desa-desa yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada 2 Desember 2026.
Pada tahap awal, BPD mulai menyampaikan pemberitahuan kepada kepala desa yang akan mengakhiri masa jabatan agar dapat mempersiapkan berbagai kebutuhan administrasi, laporan penyelenggaraan pemerintahan desa, hingga dokumen akhir masa jabatan.
“Per tanggal 2 Juni 2026, tahapan sudah dimulai. Kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2 Desember 2026 mulai diberitahu bahwa masa jabatannya akan berakhir sehingga dapat mempersiapkan seluruh kebutuhan terkait akhir masa jabatan,” jelasnya.
Sementara itu, pesan yang paling kuat dalam rapat koordinasi tersebut datang dari Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Di hadapan para kepala desa dan peserta rakor, Anom menegaskan bahwa netralitas merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar dalam setiap proses demokrasi.
Menurutnya, seluruh pihak harus mampu menempatkan diri di atas berbagai kepentingan pribadi maupun kelompok demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkades.
“Kalau tidak kondusif, sudah tidak ada tawar-menawar lagi. Netralitas itu harus dijaga. Saya berharap seluruh pihak benar-benar netral dan tidak mengedepankan kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok,” tegas Anom.
Bupati menilai kepentingan masyarakat desa dan kepentingan Kabupaten Pemalang harus menjadi prioritas utama dibanding kepentingan politik sesaat. Ia mengingatkan bahwa perpecahan yang muncul akibat kontestasi politik akan berdampak panjang terhadap pembangunan dan kehidupan sosial masyarakat.
“Kepentingan yang lebih besar adalah kepentingan masyarakat desa dan kepentingan Kabupaten Pemalang. Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Jangan sampai terjadi perpecahan yang merugikan masyarakat,” katanya.
Bupati Anom juga mengibaratkan Pilkades sebagai sebuah pertandingan yang harus dijalankan secara sportif. Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun seluruh proses harus tetap berjalan dalam koridor aturan dan etika.
“Ini adalah sebuah pertandingan demokrasi. Karena itu harus sportif, harus netral, dan kondusivitas harus selalu dijaga. Kondisi yang aman dan kondusif itulah yang menjadi harapan kami bersama Forkopimda,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap seluruh desa yang akan melaksanakan Pilkades mampu mempersiapkan setiap tahapan secara matang.
Dengan persiapan yang baik, netralitas yang terjaga, serta sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan Forkopimda, Pilkades 2026 di Kabupaten Pemalang diharapkan berlangsung aman, tertib, demokratis, dan menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar mendapat kepercayaan masyarakat.***
(Slamet Febriansyah)









