Menu

Mode Gelap
Kendaraan Dinas Kades Danasari Diduga Nunggak Pajak, Data Cek Pajak Tunjukkan Belum Lunas Lima Bakal Calon Ramaikan Pilkades Danasari 2026, Pendaftaran Masih Dibuka hingga 4 September 2026 Wisuda XXIII Jadi Momentum Bersejarah, INSIP Pemalang Bersiap Menuju Universitas Islam Pemalang BRI Cabang Pemalang Berikan Bantuan 4 Mesin Perahu dan Dana Rp23 Juta untuk Nelayan Tanjungsari Dari Halaman Becek Jadi Nyaman, BRI Peduli Dukung Aktivitas Santri MDA Rodliyatul Uqul BRI Peduli Hadirkan Tempat Belajar Lebih Nyaman di MDA Walisongo Kebongede, Santri: Belajar Jadi Lebih Nyaman dan Fokus

Pantura

Kendaraan Dinas Kades Danasari Diduga Nunggak Pajak, Data Cek Pajak Tunjukkan Belum Lunas

badge-check


					Kendaraan Dinas Kades Danasari Diduga Nunggak Pajak Perbesar

Kendaraan Dinas Kades Danasari Diduga Nunggak Pajak

SINARJATENG.COM — Dugaan tunggakan pajak kendaraan kembali menjadi sorotan. Kali ini, sebuah sepeda motor berpelat merah yang disebut digunakan sebagai kendaraan dinas Kepala Desa Danasari, Kabupaten Pemalang, diduga belum melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Berdasarkan data Detail Cek Pajak Kendaraan yang terlihat dalam tangkapan layar, sepeda motor tersebut tercatat dengan nomor polisi G-9976-CD.

Kendaraan berjenis sepeda motor Yamaha itu memiliki tahun rakit 2014, warna hitam, dan tercatat dengan pelat dasar merah.

Yang menjadi perhatian, data tersebut mencantumkan masa akhir pajak 18 Juli 2020. Sementara pada bagian status pajak tertulis jelas “BELUM LUNAS”.

Dalam rincian tagihan, tercatat PKB pokok sebesar Rp348 ribu, PKB denda Rp138 ribu, PKB opsen Rp38 ribu, denda opsen Rp2 ribu, SWDKLLJ Rp175 ribu, denda SWDKLLJ Rp144 ribu, serta PNBP Rp160 ribu.

Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, total estimasi biaya yang tercantum dalam data mencapai Rp1.005.000. Data juga memberikan keterangan bahwa estimasi tersebut dihitung per 14 Januari 2026.

Kendaraan dengan pelat merah pada prinsipnya berkaitan dengan fasilitas kedinasan.

Karena itu, apabila kendaraan tersebut benar merupakan kendaraan dinas yang digunakan oleh Kepala Desa Danasari, status pajak yang belum lunas tersebut patut mendapat penjelasan dari pihak terkait.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Danasari maupun Pemerintah Desa Danasari mengenai status kendaraan, termasuk penyebab kewajiban pajak tersebut belum tercatat lunas.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak Pemerintah Desa Danasari maupun pihak terkait untuk menjelaskan persoalan tersebut.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lima Bakal Calon Ramaikan Pilkades Danasari 2026, Pendaftaran Masih Dibuka hingga 4 September 2026

1 September 2026 - 21:00 WIB

BRI Cabang Pemalang Berikan Bantuan 4 Mesin Perahu dan Dana Rp23 Juta untuk Nelayan Tanjungsari

27 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Trending di Pantura