Menu

Mode Gelap
SMP Negeri 3 Petarukan Pemalang Mantapkan Langkah di Usia ke-36 pada Dies Natalis 2026 Bupati Anom Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 9 dan 10 Pemalang, Satu Jemaah Wafat di Tanah Suci Pemkab Pemalang Tanam 3.000 Mangrove di Pesisir Ulujami, Bupati: Wujud Nyata Peduli Lingkungan Desa Wonokromo Terima Bantuan Saringan Sampah di Sungai Skunder, Upaya Kurangi Sampah Kiriman Pemalang Perkuat Integritas SPMBG 2026, Bupati Anom Ajak Semua Pihak Jaga Kepercayaan Publik Pilkades Pemalang 2026 Mulai Berproses, Bupati Anom: Netralitas Harga Mati, Kondusivitas Harus Dijaga

Informasi

Daging Kurban Dibagikan Kapan, Ternyata Tidak Harus di Hari Idul Adha Ini Penjelasanya

badge-check


					Daging Kurban Dibagikan Kapan? Ternyata Tidak Harus di Hari Idul Adha Ini Penjelasanya Perbesar

Daging Kurban Dibagikan Kapan? Ternyata Tidak Harus di Hari Idul Adha Ini Penjelasanya

SINARJATENG.COM – Suasana Hari Raya Idul Adha selalu identik dengan semangat berbagi dan pembagian daging kurban kepada masyarakat.

Namun di balik momen yang penuh kebersamaan tersebut, ada satu fakta menarik yang sering luput dari perhatian: daging kurban tidak selalu langsung dibagikan pada hari yang sama dengan penyembelihan.

Di berbagai wilayah, proses distribusi justru kerap berlanjut hingga satu hingga beberapa hari setelah Idul Adha. Kondisi ini pun kerap memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah pembagian daging kurban memang harus dilakukan pada hari pertama atau ada ketentuan waktu yang lebih longgar.

Dalam ketentuan syariat Islam, tidak terdapat aturan yang mewajibkan pembagian daging kurban harus selesai pada hari Idul Adha. Fokus utama dalam ibadah kurban terletak pada keabsahan penyembelihan hewan sesuai syariat, bukan pada cepat atau lambatnya distribusi daging.

Secara hukum Islam, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan setelah salat Id pada 10 Dzulhijjah, dan masih sah dilakukan hingga berakhirnya hari tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Dengan demikian, rangkaian ibadah kurban memiliki waktu pelaksanaan yang lebih luas dari sekadar satu hari.

Di lapangan, pembagian daging kurban sangat bergantung pada kondisi masing-masing panitia. Mulai dari jumlah hewan yang disembelih, banyaknya penerima manfaat, keterbatasan tenaga, hingga proses pemotongan, penimbangan, dan pengemasan yang membutuhkan waktu tidak sebentar.

Sebagian panitia memilih membagikan daging pada hari yang sama agar masyarakat segera menerima hasil kurban. Namun ada juga yang menerapkan sistem bertahap demi menjaga ketertiban, kerapian, dan pemerataan distribusi.

Dalam kondisi tertentu, daging kurban juga diperbolehkan untuk disimpan sementara sebelum dibagikan, selama masih berada dalam masa pelaksanaan kurban dan tetap menjaga kualitas serta kelayakan konsumsi.

Para ulama menegaskan bahwa esensi utama ibadah kurban bukan terletak pada cepatnya pembagian, melainkan pada sahnya penyembelihan dan penyaluran kepada pihak
yang berhak menerima.

Dengan demikian, perbedaan waktu pembagian daging kurban di masyarakat merupakan hal yang wajar dan tetap sesuai dengan ketentuan syariat Islam selama masih berada dalam rentang hari tasyrik. ***

(Slamet Febriansyah)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H 2026 Ucapan dari Redaksi dan Segenap Tim Media Sinar Jateng

27 Mei 2026 - 11:45 WIB

Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H 2026 Ucapan dari Redaksi dan Segenap Tim Media Sinar Jateng
Trending di Informasi