SINARJATENG.COM — Wacana mengenai kemungkinan terjadinya “percepatan sejarah” yang dikaitkan dengan pergantian kekuasaan sebelum 2029 mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmidh Dhuha, SM., MM.
Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan Ketua Umum Relawan Projo, Budi Arie Setiadi.
Menanggapi hal itu, Fahmidh yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pemalang meminta seluruh elite politik untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan terkait masa depan pemerintahan.
Menurut Fahmidh, isu mengenai pergantian kekuasaan merupakan persoalan serius yang berkaitan langsung dengan konstitusi dan sistem demokrasi Indonesia. Karena itu, menurutnya, hal tersebut tidak semestinya menjadi bahan spekulasi politik.
“Saya mengecam keras pernyataan tersebut. Jangan sampai istilah ‘percepatan sejarah’ justru menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Fahmidh, yang juga Dosen ITB Adias Pemalang.
Ia menegaskan bahwa setiap proses pergantian kepemimpinan nasional harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan konstitusi dan mekanisme demokrasi yang berlaku.
Fahmidh menilai stabilitas politik dan pemerintahan merupakan salah satu modal penting untuk memastikan program pembangunan berjalan secara berkelanjutan. Oleh sebab itu, para elite politik dan tokoh publik diharapkan mengedepankan pernyataan yang konstruktif serta tidak menciptakan ketidakpastian di tengah masyarakat.
“Rakyat membutuhkan kepastian, bukan spekulasi tentang pergantian kekuasaan. Pemerintah dan seluruh elemen politik sebaiknya fokus bekerja menyelesaikan persoalan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Fahmidh, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Namun, kritik dan perbedaan pendapat harus tetap disampaikan secara bertanggung jawab serta berada dalam koridor konstitusional.
Ia juga mengingatkan agar dinamika politik tidak mengalihkan perhatian dari berbagai persoalan yang saat ini dihadapi masyarakat.
“Kalau ada evaluasi terhadap pemerintahan, lakukan melalui jalur konstitusional. Jangan membangun wacana yang bisa ditafsirkan sebagai upaya menggiring opini mengenai pergantian kekuasaan sebelum waktunya,” katanya.
Fahmidh berharap seluruh elemen politik dapat menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati konstitusi hingga agenda demokrasi berikutnya.
Ia menilai kedewasaan dalam berpolitik diperlukan agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi spekulasi yang berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.***









